JAKARTA, iNewsDepok.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan tanpa standar pengolahan dapat membahayakan tubuh.
"Pada prinsipnya tentu harus sesuai standar. Bahayanya kalau kena kulit bisa melepuh, kemudian kalau dikonsumsi, tertelan bisa melukai lambung, apalagi kalau asma," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Rita menambahkan, sejak 6 Januari 2023 hingga saat ini, BPOM sudah melakukan pengawasan kepada penjual produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, seperti chiki ngebul dan akan dilakukan pembinaan.
"Hasil pengawasan memang semua produk nitrogen cair harus membutuhkan perhatian karena tidak sesuai standar. Pemantauan di seluruh Indonesia, kami lakukan di mall, pasar, terutama CFD (car free day) dan pasar malam," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Rita, BPOM juga sudah menerbitkan pedoman mitigasi risiko nitrogen cair pada pangan olahan.
Beliau menjelaskan, salah satu satu pedoman yang harus diikuti pedagang yang menambahkan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yakni harus mengikuti pelatihan.
"Harus punya kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair tersebut," tuturnya.
Lalu kata Rita, pedagang harus menggunakan alat pelindung diri (APD), karena nitrogen cair merupakan barang berbahaya bagi tubuh.
"Jadi ada persyaratan-persyaratannya bagi food handler atau penjualnya," ucapnya.
Selain itu juga, pengolah makanan juga diwajibkan memberikan peringatan kepada konsumen.
"Ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin, harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya hilang. Bagaimana mengetahuinya? Tidak boleh ada asapnya, jadi harus didiamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi," tandas Rita.
Editor : M Mahfud