get app
inews
Aa Read Next : Tidak Sembarang Jadi Penyidik, Ini Tugas PPNS di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan

508 Produk Obat Sirup dari 49 Industri Farmasi Aman Dikonsumsi, Ada Merek Terkenal

Selasa, 03 Januari 2023 | 08:39 WIB
header img
Obat sirup. Foto: Freepik/8photo

DEPOK, iNewsDepok.id - Data terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum lama ini mengungkapkan total sebanyak 508 produk obat sirup yang sudah aman dikonsumsi.

Berdasarkan hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022 terdapat tambahan 176 produk (obat sirup) yang telah memenuhi ketentuan.

Saat ini tercatat di BPOM total ada 508 jenis obat sirup dari 49 industri farmasi (IF) yang aman dikonsumsi. Artinya, produk-produk obat sirup tersebut aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. 

Dari daftar obat sirup aman tersebut, beberapa merek seperti Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold dipastikan aman dikonsumsi. Merek produk tersebut merupakan produk sirup keluaran PT Dexa Medica.

Presiden Direktur PT Dexa Medica V. Hery Sutanto mengungkapkan perusahaan sudah melakukan pengujian secara mandiri terhadap produk-produk sirup dan hasil uji mandiri pun sudah diverifikasi BPOM.

“Hal ini menunjukkan hasil bahwa produk obat sirup itu memenuhi standar yang dipersyaratkan BPOM dan dinyatakan aman," kata Hery dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa (3/1/2023). 

Menurut Hery, untuk mendapatkan status aman dan boleh dikonsumsi dari BPOM, satu produk perlu memiliki standar pengawasan yang tinggi, terlebih terkait batas aman cemaran EG dan DEG yang menjadi perhatian utama BPOM.

Sebelumnya, BPOM telah meminta perusahaan farmasi melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.

Selanjutnya, BPOM melakukan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirup atau cairan obat dalam, serta informasi terkait lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan, dan khasiat obat tradisional atau suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.

Hery mengungkapkan, dengan dirilisnya kembali produk-produk sirup Dexa Group oleh BPOM, maka masyarakat, pasien, dokter, dan fasilitas kesehatan bisa tenang menggunakan obat-obatan yang sudah diuji dan dipastikan keamanannya dari cemaran EG/DEG.

Mengenai hal tersebut, sebelumnya juga telah ditegaskan dalam pernyataan komitmen bersama 15 perusahaan farmasi (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) yang produknya sudah dinyatakan aman oleh BPOM dalam menjamin kualitas, mutu, dan keamanan obat pada 17 November 2022.

Sementara Corporate Supply Chain Director Dexa Group, Anton Harjanto menambahkan, terkait upaya menjaga mutu bahan baku, sudah menjadi tanggung jawab departemen pengadaan perusahaan untuk selalu mengedepankan prinsip “Know Your Supplier”. 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut