get app
inews
Aa Read Next : Catat! Daftar 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri

Kabar Terbaru, Sirup Obat yang Telah Beredar, Aman Dikonsumsi Selama Mengikuti Anjuran Pemakaian

Rabu, 22 Februari 2023 | 18:54 WIB
header img
GP Farmasi menghimbau untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengumuman kepada media dan masyarakat sebelum ada fakta dan data final yang tervalidasi dan terbukti benar serta telah melalui proses investigasi yang menyeluruh dan mendalam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Setelah terjadinya kasus kematian baru akibat GGAPA (Gagal Ginjal Akut Pada Anak) di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling, dan pengujian atas sampel sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN). 

BPOM juga melakukan proses investigasi ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dimana hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.

Sebagaimana diketahui, BPOM dan Kemenkes selaku otoritas kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya 1 kasus kematian baru pada anak akibat GGA yang diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit.

Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sampel yang diuji, Memenuhi Syarat (MS). Artinya, sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) sebagai asosiasi dengan lebih dari 150 anggota industri farmasi dan telah memroduksi 90% volume unit obat di Indonesia, menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) yang terjadi selama periode awal 2022 hingga awal Februari 2023 ini. 

Sirup obat merk Praxion produksi PT Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai dengan hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 sirup obat dari 49 Industri Farmasi.

Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai. 

"Hasil uji laboratorium atas sirup obat Praxion yang dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM, dimana dalam hal ini tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion," jelas Ida Nurtika, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia.

Mengutip penjelasan Dr. Adaninggar P. Nariswari, SpPD yang disampaikan lewat akun Instagramnya (@drNingz), gagal ginjal akut dapat terjadi bukan hanya disebabkan oleh intoksikasi obat, namun bisa juga akibat dehidrasi dan infeksi, dimana justru paling sering disebabkan oleh infeksi. 

Setelah produk sirup obat Praxion dinyatakan aman, maka menarik untuk mencermati pendapat yang disampaikan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati yang menyatakan perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut yang mendalam mengenai faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, dengan melakukan case study dan kontrol dengan data yang lebih lengkap. 

"Usahakan mendapatkan sampel darah dan urin yang cukup untuk pemeriksaan di kemudian hari, untuk memastikan apakah kasusnya benar-benar terkonfirmasi akibat intoksinasi EG/DEG, atau karena penyebab lain, yang bisa pula berasal dari faktor internal pasien. Belajar dari kasus di Panama, sampel darahnya bahkan dikumpulkan dulu dan disimpan pada suhu -70 derajat celcius sampai menunggu pemeriksaan siap dilakukan dalam konteks penelitian. Tentu saja sampel obat atau makanan, atau asupan apapun yang diduga menjadi sumber toksikan juga perlu diperoleh, disimpan, dan dicek secara akurat dan valid," urai Dr. Zullies.

Dalam mencari kebenaran dan solusi atas permasalahan yang ada, khususnya terkait kasus GGAPA, GP Farmasi menghimbau pihak berwenang dan otoritas kesehatan yang dalam hal ini termasuk namun tidak terbatas pada laboratorium yang ditunjuk untuk melakukan pengujian sirup obat, untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengumuman kepada media dan masyarakat sebelum ada fakta dan data final yang tervalidasi dan terbukti benar serta telah melalui proses investigasi yang menyeluruh dan mendalam. 

Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia, Drs. Elfiano Rizaldi kembali mengingatkan bahwa GP Farmasi perlu senantiasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis tentang penghentian, pemeriksaan atau penyediaan kembali sirup obat pada sarana pelayanan kefarmasian, sehingga masyarakat selaku stakeholder utama (konsumen) produk obat dan farmasi, merasa aman dan percaya kepada produsen obat dan farmasi nasional.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat tersebut, F. Tirto Koesnadi, MBA selaku Ketua Umum GP Farmasi Indonesia telah mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk mengikuti semua aturan pihak yang berwenang dalam regulasi obat dan kefarmasian, untuk memastikan keamanan, khasiat, dan kualitas produk yang diproduksi, didistribusikan, diberikan, dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. 

GP Farmasi juga menghimbau semua pihak untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan intensi yang tulus untuk bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.

GP Farmasi Indonesia mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan oleh otoritas kesehatan, dalam hal ini BPOM dan Kemenkes yang bersama dengan berbagai pihak melanjutkan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti atau sesungguhnya dari GGAPA yang terjadi di awal Februari 2023. 

Dengan demikian diharapkan dapat dilakukan antisipasi atau pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut