Masih menurut Ketua DPD Pospera Kepri menyampaikan, bahwa dengan penangkapan ini, dia mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam.
"Penangkapan ini merupakan bukti jika negara menginginkan pengawasan di Batam lebih kuat maka dengan diamankannya kontainer bermuatan ribuan Balpres ini sudah selayaknya pimpinan BC (bea cukai) Batam harus diganti. Karena terbukti tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan tidak mampu memaksimalkan anggota di bawah kepemimpinanya," Tegas Hazhary.
Dalam peristiwa ini, negara diprediksi mengalami kerugian ratusan milyar bahkan triliun rupiah. Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan negara yang signifikan.
"Pospera Kepri akan mengawal kasus ini, dan melaporkannya hingga ke pusat, dalam hal ini ke Presiden, selaku Dewan Pelindung Organisasi Pospera, " ujarnya.
Seperti diketahui, dua kontainer barang bekas berupa sepatu, pakaian serta tas diamankan tim Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (14/2/2023).
Balpres tersebut diamankan dari salah satu gudang yang berada di kawasan Industri Tunas, Batam Kota.
Editor : M Mahfud