BATAM, iNewsDepok.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap penyelundupan barang bekas atau balpres yang masuk dari jalur luar negeri ke Pelabuhan Batam. Rupanya barang bekas yang masuk kategori limbah tersebut, masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi.
Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Kepri, Hazhary mengatakan, hal ini seharusnya bisa dicegah jika pengawasan Bea Cukai Batam bisa berjalan maksimal.
Hazhary, mengatakan, dirinya tidak bisa membayangkan, berapa banyak jalur tidak resmi yang digunakan para pelaku. Termasuk mengimpor balpres tersebut melalui jalur normal.
"Kesimpulan sementara yang bisa kita ungkapkan, bahwa penangkapan kontainer bermuatan ribuan balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam ini, harusnya menjadi sentilan keras buat BC Batam, ini bukti lemahnya pengawasan BC Batam," kata Hazhary, Sabtu (18/2/2023).
Lebih lanjut, Hazhary menuturkan, terkait berapa lama penyelundupan di jalur resmi ini sudah digunakan sebagai tempat barang masuk. Berapa banyak selain jalur resmi ini tidak bisa menjawabnya, yang pasti bahwa masuknya barang dari luar negeri di jalur ini merupakan tanda bahwa Bea Cukai Batam lemah dalam pengawasan.
"Mudah-mudahan bukan karena pihak BC Batam ikut memainkan peranannya," katanya.
Editor : M Mahfud