LONDON, iNewsDepok.id - Delegasi Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menemui sejumlah pejabat dari His Majesty's Treasury (HM Treasury) di London, Selasa (7/2/2023). Pertemuan tersebut membahas komitmen dalan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Dari delegasi Indonesia tersebut, dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar.
Pada pertemuan tersebut, Cahyo menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dengan memperkuat legal infrastructure dan institutional infrastructure.
"Pemerintah Indonesia melakukan upaya penguatan legal infrastructure dan institutional infrastructure dalam memerangi TPPU dan TPPT melalui penerbitan sejumlah peraturan mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri" kata Cahyo, dalam pertemuannya di London, Inggris, Selasa (7/2/2023).
Perlu diketahui, pertemuan ini merupakan proses Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Dalam hal ini, Indonesia telah melalui tahapan tinjauan evaluasi timbal balik yang berlangsung pada pertengahan tahun lalu secara pertemuan tatap muka pada Desember 2022.
Rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-24 Februari 2023 di Paris, nantinya akan menjadi pertemuan puncak yang menentukan keberhasilan Indonesia untuk menjadi anggota FATF.
Oleh karena itu, Indonesia berupaya meraih dukungan dari negara-negara anggota FATF, dalam hal ini termasuk dari Inggris.
Pihak HM Treasury yang diwakili oleh sejumlah pejabat dari Sanctions and Illicit Finance Team, yaitu: Jennifer Haslett (Deputy Head of the UK FATF Delegation), Dylan Bage (Senior Policy Adviser and Member of the UK FATF Delegation), dan Abi Harrison (Policy Adviser and Member of the UK FATF Delegation) mengajukan pertanyaan terutama mengenai pengawasan terhadap profesi notaris.
Cahyo R. Muzhar yang didampingi oleh M. Aliamsyah (Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), Tudiono (Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional), serta pejabat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Inggris menyampaikan penjelasan secara komprehensif mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang merupakan kewenangan Menteri Hukum dan HAM.
Hal tersebut mendapatkan respon positif dari pihak HM Treasury yang akan memberikan rekomendasi kepada tim delegasi Inggris untuk mendukung keanggotaan Indonesia pada FATF dalam Plenary Meeting di Paris.
Cahyo menjelaskan Keanggotaan Indonesia pada FATF memiliki arti penting, terutama dalam kaitannya dengan pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi Covid-19. Melalui keanggotaan tersebut, Indonesia menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia memiliki sistem yang efektif dalam memberantas dan mencegah terjadinya TPPU dan TPPT sehingga ekosistem bisnis Indonesia aman dan berintegritas.
"Dengan demikian, kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia akan meningkat dan dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Cahyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2023).
Selain menemui pejabat dari HM Treasury, delegasi Indonesia juga akan menghadiri sidang di The Judicial Committee of The Privy Council terkait kasus Bank Century, dan bertemu dengan sejumlah pejabat dari Home Office dan Serious Fraud Office.
Editor : Mahfud