JAKARTA, iNewsDepok.id - Belum lama ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan 2 kasus baru gagal ginjal anak di DKI Jakarta, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Balita berusia 1 tahun meninggal dunia diduga setelah minum obat sirup Praxion yang dibeli secara mandiri di apotek.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan obat yang diminum bukan anjuran atau resep dokter, melainkan atas inisiatif orang tuanya atau mandiri.
Temuan kasus baru ini membuat para orang tua kembali khawatir karena kasus gagal ginjal akut (GGA) yang diduga akibat obat sirup tercemar toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) memaka korban jiwa.
Sebelumnya, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan aturan untuk melarang/menarik semua obat dalam bentuk sirup.
Soal penarikan kembali obat sirup, dr Nadia Tarmizi mengungkapkan belum bisa memastikan apakah obat sirup yang diduga sebagai penyebab kasus GGA terbaru ini bakal ditarik. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian dan langkah-langkah dari BPOM.
"Kita tunggu BPOM karena mereka melakukan beberapa langkah-langkah," jelas dr Nadia, saat dihubungi MNC Portal, pada Selasa (7/2/2023).
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan surat edaran dari Kemenkes RI nomer SR.01.05/III/3461/2022, dengan sifat segera. Tertulis bahwa toko obat seperti apotek dilarang menjual obat sirup. Hal ini terkait terus meningkatnya penyakit GGA pada anak.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Kemenkes dalam laman resminya.
Adapun pasien meninggal, kronologi awalnya anak balita berusia 1 tahun tersebut mengalami gejala demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup Praxion untuk menurunkan demam yang dibeli di apotek.
Tiga hari kemudian, pada 28 Januari 2023 pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air besar (anuria).
Selanjutnya pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo untuk mendapatkan pemeriksaan dan pada 31 Januari 2023 dirujuk ke RS Adhyaksa. Karena ada gejala GGA pasien dirujuk ke RSCM tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan dirawat di ruang IGD, saat itu pasien sudah mulai bisa buang air kecil. Pada 1 Februari 2023, pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif dan terapi formepizole.
Namun, setelah 3 jam di RSCM tepatnya pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Dengan adanya laporan tambahan kasus baru GGA, hingga 5 Februari 2023 tercatat sudah 326 kasus GGA pada anak dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari jumlah itu 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Oleh karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat tidak membeli obat sakit demam atau lainnya secara mandiri di toko obat untuk meminimalisir terjadi GGA pada anak.
"Kalau demam atau sakit ya jangan membeli obat sendiri tapi bawa ke Nakes (Tenaga Kesehatan) atau Faskes (Fasilitas Kesehatan)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Nadia.
Sementara Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan IDAI, BPOM, Epidemiolog, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri untuk melakukan penelusuran.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” jelas dr Syahril dalam Sehat Negeriku laman Kemenkes.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani