get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Daftar 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri

Dua Pejabat BPOM Diperiksa Polisi Terkait Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Sabtu, 12 November 2022 | 19:26 WIB
header img
Ilustrasi Obat Sirup. Foto: Dok. BPOM RI

JAKARTA, iNewsDepok.id - Dirtipidter Bareskrim Polri memeriksa dua pejabat BPOM akibat peredaran obat sirop hingga yang sebabkan gagal ginjal akut pada anak. Polisi telah menggali keterangan kedua orang yang diperiksa sebagai saksi itu perihal sisi pengawasan.

"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita mintai 4 orang, baru datang 2," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Pemeriksaan pada dua orang pejabat BPOM dilakukan pada Jumat, (11/11/2022) kemarin. Polisi juga menyebut 2 orang yang belum memenuhi panggilan kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada pejabat BPOM ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut