get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementerian PANRB Libatkan Sivitas Akademika UI dalam Reformasi Birokrasi

Waduh! 1,6 Juta ASN Terancam Kerja di Rumah Sampai Pensiun

Selasa, 21 Desember 2021 | 15:09 WIB
header img
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Setidaknya 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga  pelaksana atau administrasi terancam berkerja dari rumah hingga memasuki masa pensiun.

Hal tersebut merupakan imbas pelaksanaan  reformasi birokrasi yang saat ini sedang dilakukan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021),  menjelaskan, untuk memangkas birokrasi, ASN yang bekerja di kantor nantinya hanya eselon 1 dan 2. ASN-ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.

Pemangkasan ini membuat sekitar 1,6 juta ASN perlu ditata. Salah satunya dengan mengalihkan mereka menjadi tenaga pendidikan.

Tjahjo mengakui kalau jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesango, karena hal itu membutuhkan anggaran yang besar.

"Nanti pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," kata dia.

Politisi PDIP itu pun mengatakan bahwa jika para tenaga pelaksana dan administrasi tersebut ternyata tidak dapat ditingkatkan profesionalitasnya,  maka akan diminta bekerja di rumah sampai pensiun.

"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya, lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," tegasnya. 

Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut mencapai 38% dari total jumlah ASN yang sebanyak 4,08 juta orang. 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut