DEPOK, iNewsDepok.id - 1.100 tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok boleh bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi mereka.
Dengan adanya SK ini, para penerima SK berharap kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan Non ASN dapat semakin meningkat.
Seperti yang diungkapkan oleh Ma'lufi, yang telah mengabdi selama 20 tahun di SMPN 3. Baginya, adanya SK ini mampu memberikan ketenangan akan status pekerjaannya.
"Karena ada isu kalau ingin diberhentikan atau bagaimana untuk yang honorer. Dengan adanya penyerahan SK ini, saya merasa sedikit lega," kata Ma'lufi, di Aula Serbaguna, lantai 10, Gedung Dibaleka II, Jumat (20/1/2023).
Editor : Mahfud