DEPOK, iNewsDepok.id - 1.100 tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok boleh bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi mereka.
Dengan adanya SK ini, para penerima SK berharap kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan Non ASN dapat semakin meningkat.
Seperti yang diungkapkan oleh Ma'lufi, yang telah mengabdi selama 20 tahun di SMPN 3. Baginya, adanya SK ini mampu memberikan ketenangan akan status pekerjaannya.
"Karena ada isu kalau ingin diberhentikan atau bagaimana untuk yang honorer. Dengan adanya penyerahan SK ini, saya merasa sedikit lega," kata Ma'lufi, di Aula Serbaguna, lantai 10, Gedung Dibaleka II, Jumat (20/1/2023).
Ia mengaku, saat ini Pemkot Depok telah menjamin kesejahteraan tenaga honorer seperti dirinya. Termasuk soal pendapatan yang ia peroleh setiap bulannya.
"Sudah sangat bagus dari segi kesejahteraan. Kalau dibilang kurang, ya namanya manusia pasti selalu merasa kurang, tapi dengan melihat standar wilayah provinsi Jawa Barat yang luas ya cukup lah. Mudah-mudah ke depan dapat meningkat lagi," ungkapnya.
Kegembiraan senada juga disampaikan oleh Endang Kusumawhati Kassan, salah satu guru di SMPN 2 Depok. Dirinya sangat bersyukur atas SK yang diberikan.
"Hari ini saya sangat bersyukur dan sangat bersuka cita mendapat SK pengangkatan. Ini menjadi sebuah penghargaan dan anugerah dari Tuhan," ujarnya.
Editor : M Mahfud