get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Replikasi Program Regenerasi Petani, Kementan Gandeng Pemkab Banjar

Kasus Serial Killer: Setelah Bekasi, 4 Korban Ditemukan di Cianjur, Dikubur Pelaku di Dekat WC

Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:12 WIB
header img
Polisi berjaga di mulut gang menuju rumah tersangka Wowon, lokasi jenazah korban pembunuhan berantai yang dikubur di pekarangan rumah. Foto: M Andi Ichsyan/iNews

Polisi menegaskan kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi merupakan pembunuhan berantai. Bukan cuma tiga, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Dalam kasus pembunuhan berantai ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka antara lain: Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, M Dede Solehudin (dirawat di rumah sakit karena ikut minum kopi beracun).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut