get app
inews
Aa Read Next : Angkernya Rutan KPK Gedung C1, Sering Muncul Suara Aneh di WC

Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Selidiki Kasus Mafia Tanah di Cakung

Selasa, 17 Januari 2023 | 21:06 WIB
header img
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sore ini. Penggeledahan oleh tim penyidik KPK berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan apa saja yang diamankan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Sebab, tim masih berada di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mencari bukti terkait kasus mafia tanah di Pulo Gebang tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut