JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Abepura, Papua pada hari ini pukul 10.27 WIB tadi. Lukas Enembe diketahui merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Firli mencurigai, hal tersebut diduga menjadi cara Lukas akan meninggalkan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka Lukas Enembe di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
"Sekitar pukul 10.27 WIB telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK berserta penegak hukum di Papua berupa penangkapan terhadap Lukas Enembe di daerah Abepura," imbuhnya.
Editor : M Mahfud