DEPOK, iNews-id - Sebuah fakta mengejutkan mencuat dari kasus pencabulan oleh HW (36), seorang pimpinan yayasan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, yang juga seorang guru ngaji.
Seperti diberitakan sebelumnya, HW yang merupakan inisial dari nama Herry Wirawan, mencabuli 12 santriwati yang masih berusia 16-17 tahun dari tahun 2016-2021.
Jaksa penuntut umum (JPU) Agus Murjoko mengatakan, ada empat korban yang melahirkan, di mana seorang di antaranya melahirkan hingga dua kali. Namun, sejumlah media mengabarkan kalau yang melahirkan delapan korban dengan anak yang dilahirkan sebanyak sembilan orang.
Nama pesantren HW adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfiz Al-Ikhlas, sementara nama yayasannya adalah Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School.
Tangkapan layar dari Facebook Herry Wirawan
Lokasi yayasan dan pesantren tersebut di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari penelusuran di platform media sosial Facebook, ditemukan akun pria itu.
Di akun dengan foto wajah bayi dengan nama Herry Wirawan tersebut tertulis kalau dia kuliah jurusan Manajemen PAI di Universitas Islam Nusantara.
Dari data di laman Universitas Islam Nusantara, yakni uninus.ac.id, diketahui kalau Universitas Islam Nusantara dikelola oleh Yayasan Pembina Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung Sebelumnya, universitas ini bernama Universitas Nahdlatul Ulama (UNNU) yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 30 November 1959.
Pada awal berdirinya, UNNU merupakan merger dari beberapa Sivitas akademika UNNU dan beberapa Sivitas perguruan tinggi yang berbasis Agama Islam lain di Bandung seperti Akademi Pendidikan Agama Islam, Universitas lbnu Khaldun, Universitas Muhamamaddiyah. Maka, diputuskan untuk melanjutkan cita-cita UNNU menjadi UNINUS dalam surat tertanggal 30 September 1969.
Sejak masa pendirian tersebut, hingga tahun 2017 UNINUS Bandung telah menyelenggarakan 60 kali wisuda sarjana dengan jumlah wisudawan pada tahun 2017 berjumlah 798 alumnus, terdiri dari Fakultas Ekonomi, Hukum, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Teknik, Pertanian, Ilmu Komunikasi, Agama Islam dan Program Pasca Sarjana (Magister/S2 dan S3).
Editor : Mahfud