get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Depok Ungkap Kronologi Dugaan Anggota DPRD 2024-2029 Setubuhi Siswi SMP

Begini Kronologi Terbongkarnya Kelakuan Herry Wirawan Mencabuli 21 Santriwatinya

Senin, 13 Desember 2021 | 17:36 WIB
header img
Guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Okezone

BANDUNG, iNews.id -  Tak ada bangkai yang dapat disembunyikan selamanya. Begitulah pepatah yang tepat untuk menganalogikan perilaku Herry Wirawan (36),  pengasuh dan pemilik Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) di Kota Bandung, Jawa Barat, yang "sukses" menyetubuhi 21 santriwatinya selama lima tahun, dari tahun 2016 hingga 2021.

Petualangan bejat alumnus Universitas Islam Nusantara itu berakhir setelah pesantrennya itu kedatangan santriwati baru yang juga sepupu salah satu santriwati yang dihamili Herry.

Berdasarkan penuturan anggota DPR Dedi Mulyadi yang berhasil menemui santriwati yang membongkar skandal itu, beginilah kronologi terungkapnya petualangan bejat Herry.

Awalnya, ada orang tua yang merupakan paman dari salah satu korban, mengirimkan putrinya untuk menjadi santriwati di Pondok Pesantren Madani Boarding School.

Ketika berada di pesantren itu, santriwati baru tersebut langsung merasa curiga pada perilaku sejumlah santriwati di pesantren, termasuk kepada sepupunya yang sudah lama nyantri di situ. Dia curiga sepupunya itu hamil.

"Lalu, santriwati baru itu melapor kepada ayahnya dan meminta sang ayah mengecek kondisi sepupunya itu," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021).

Ayah santriwati baru itu lalu memberitahukan orang tua santriwati yang menjadi korban Herry terkait kondisi putrinya, dan pada Mei 2021, santriwati itu pulang ke rumah orangtuanya di Garut, Jawa Barat.

Setibanya di rumah, santriwati itu diinterograsi orang tuanya. Awalnya, santriwati itu tidak mengaku kalau sedang hamil, akan tetapi setelah didesak, dia pun mengaku dihamili Herry.

Dari interogasi itu juga ketahuan kalau santriwati itu, juga santriwati yang lain, didoktrin untuk lebih takut kepada guru dibanding kepada orang tuanya.

Orang tua santriwati itu shock dan melapor ke Polda Jawa Barat.

"Saat orang tua korban melapor, Herry masih sempat menelepon santriwati yang dihamilinya itu agar kembali ke pesantrennya. Dia bahkan mengirim mobil untuk menjemput korban," kata Dedi.

Meski demikian anggota DPR itu mengatakan, saat dia menengok para korban, kondisi mereka sudah dalam keadaan baik dan perlahan-lahan bisa menjalani kehidupan normal. Walau beberapa di antara mereka masih sedikit merasa trauma.

"Bahkan mereka ingin kembali lagi ke sekolah," katanya.

Dedi mengatakan, untuk memenuhi keinginan para korban agar bisa tetap bersekolah, ia siap menjadi orang tua angkat mereka dan membiayai semua kebutuhan sekolahnya.

Para korban tak bisa kembali ke pesantren milik Herry karena Kementerian Agama telah mencabut izinnya.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut