get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya dan Relawan SiapBergerak Bantu Korban Cianjur Selama 24 Jam

Gempa Cianjur Sebabkan 641 Rumah, 6 Bangunan Sekolah dan 10 Tempat Ibadah di Sukabumi

Selasa, 22 November 2022 | 07:09 WIB
header img
Kerusakan akibat gempa Cianjur di Kabupaten Sukabumi sebanyak 641 unit, bangunan sekolah 6 unit dan sarana ibadah 10 unit rusak. Foto: MPI

SUKABUMI, iNewsDepok.id - Gempa berkekuatan M5,6 yang berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang mengakibatkan sejumlah bangunan rusak, baik di Cianjur maupun di Kabupaten Sukabumi.

Update data pada Senin (21/11/2022) hingga pukul 23.59 WIB, total kerusakan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi untuk rumah berjumlah 641 unit, bangunan sekolah 6 unit dan sarana ibadah 10 unit.

Sementara untuk korban luka ringan sebanyak 9 orang dan luka sedang 1 orang dengan jumlah pengungsi 58 kepala keluarga.

Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna mengungkapkan bahwa pemutakhiran informasi terdampak bencana gempa bumi yang terjadi di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, total berjumlah 641 unit rumah dengan kerusakan ringan 225 unit, sedang 27 unit dan berat 57 unit.

"Jumlah kerusakan di Kecamatan Caringin, 2 bangunan sekolah rusak, 89 unit rumah rusak dan satu warga luka ringan. Untuk di Kecamatan Sukaraja, 45 unit rumah rusak, 1 KK dengan jumlah jiwa 5 orang mengungsi dan 1 bangunan sekolah rusak," ujar Daeng, seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia, pada Selasa (22/11/2022).

Sementara untuk wilayah Kecamatan Kadudampit sebanyak 1 bangunan sekolah rusak, 154 unit rumah rusak, 47 rumah rusak berat, 15 rumah rusak sedang, 92 rusak ringan dan 3 KK mengungsi.

Lalu di Kecamatan Nagrak, 132 unit rumah rusak, sedangkan di Kecamatan Gegerbitung, 1 bangunan sekolah rusak, 1 sarana ibadah rusak dan 7 unit rumah rusak berat.

Untuk di wilayah Kecamatan Ciambar sebanyak 7 unit rumah rusak sedang. Lalu di Kecamatan Sukabumi, 3 sarana ibadah rusak dan 45 unit rumah rusak.

Sedangkan di Kecamatan Cikidang, 1 unit rumah rusak dan di wilayah Kecamatan Cisaat, 9 rumah rusak, 6 rumah rusak ringan, 2 rumah rusak sedang dan 1 rumah rusak berat," tambah Daeng.

Untuk di wilayah Kecamatan Cibadak sebanyak 1 bangunan sekolah rusak, 6 unit rumah rusak, 3 rumah rusak sedang dan 3 rumah rusak ringan.

Lalu untuk di Kecamatan Cidahu, 1 rumah rusak ringan dan di wilayah Kecamatan Sukalarang, 140 unit rumah rusak, 123 unit rumah rusak ringan, 8 unit rumah rusak berat, 8 kepala keluarga mengungsi, dan 7 orang warga luka ringan.

Pada wilayah Kecamatan Gunungguruh, akses jalan gang amblas sepanjang 10 meter dan tinggi 5 meter yang berada di Kampung Cikujang RT 16/03.

Lalu di Kecamatan Curugkembar, 1 sarana ibadah rusak. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Parakansalak, 1 unit rumah rusak berat.

Sedangkan di Kecamatan Cicantayan, 1 bangunan sekolah rusak dan di Kecamatan Cireunghas, 3 rumah warga rusak, 1 warga luka berat. Di Kecamatan Nyalindung, 1 bangunan sekolah rusak dan 1 unit rumah rusak.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut