JAKARTA, iNewsDepok.id - Dua pemeran video porno yang viral di media sosial bertajuk "Kebaya Merah" sepasang kekasih. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim.
Video asusila kebaya merah yang viral di media sosial Twitter, sudah menjadi trending sejak Kamis 3 November 2022. Video ini berisi adegan dewasa dengan durasi 16 menit di kamar sebuah hotel.
Dari hasil penyelidikan, ternyata ada 92 video porno yang sudah diproduksi kedua tersangka berinisial ACS dan AH.
Keduanya telah diamankan polisi pada Minggu (6/11/2022) malam.
"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," ungkap Farman pada Senin (7/11/2022).
Sementara, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, berujar kedua pemeran video itu bukan pasangan suami istri.
Editor : M Mahfud