get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

500 Warga Depok Periksakan Keluhan Nyeri dalam Baksos Primaya Hospital Depok

Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:01 WIB
header img
500 warga Kota Depok memeriksakan keluhan nyeri dalam Baksos Primaya Hospital Depok. Rumah sakit yang terletak di Kota Depok ini memiliki Pusat Layanan Nyeri. Foto: Istimewa.

DEPOK, iNewsDepok.id – Banyak masyarakat mengabaikan rasa nyeri yang dideritanya. Nah pada hari Minggu 2 Oktober 2022 warga Kota Depok berkesempatan memeriksakan keluhan nyeri secara gratis. Kebetulan Primaya Hospital Depok tengah menggelar Bakti Sosial untuk pengobatan nyeri.

Rupanya keluhan nyeri memang banyak dialami warga Kota Depok. Tak heran sekitar 500 warga berbondong-bondong datang.

Acara baksos juga dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono berharap kehadiran Primaya Hospital membantu Pemerintah Kota Depok dalam penanganan Kesehatan warga. 

“Contohnya bakti sosial sekarang ini, ada 500 warga Depok berobat sakit nyeri sendi tanpa bayar,” kata Imam Budi Hartono.


Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono hadir dalam acara Baksos Primaya Hospital Depok. Foto; Ist
 

Direktur Primaya Hospital Depok, dr Hanny Merliana, MARS menjelaskan, RS Primaya Hospital Depok memang memiliki Pusat Layanan Nyeri, salah satu layanan unggulan. 

“Kami mendapati, beberapa warga mengalami nyeri pada bagian tertentu, namun belum menemui dokter untuk konsultasi lebih lanjut karena satu dan lain hal,” kata dr Hanny Merliana.

Salah satunya adalah belum pahamnya masyarakat mengenai keluhan nyeri.  “Makanya melalui kegiatan ini, kami berkesempatan memberikan edukasi agar masyarakat semakin peduli dengan kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut