JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus ini dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
"Sudah (naik penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi MPI, Jumat (22/7/2022).
Andi menjelaskan, peningkatan status pwrkara dilakukan melalui proses gelar perkara pada hari ini, Jumat (22/7/2022).
"Barusan selesai gelar perkaranya," kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kalau Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17:00 WIB, setelah Brigadir J melecehkan istri Ferdy.
Kejanggalan muncul setelah keluarga menerim jenazah Brigadir J, karena selain luk tembak, di jasadnya juga ditemukan luka sayatan, bekas jahitan dan bahkan ada dua jarinya yang putus.
Selain itu, dari percakapan melalui ponsel dengan keluarganya, diketahui kalau beberapa jam sebelum dikabarkan tewas, Brigadir J memberitahu kalau dia akan mengawal atasannya dari Magelang ke Jakarta. Namun, menurut Ramadhan, saat kejadian, Irjen Sambo sedang tes PCR di luar rumah.
Lebih janggal lagi, karena Brigadir J sudah dua tahun ditugaskan menjadi sopir istri Ferdy, dan Bharada E adalah ajudan Ferdy yang seharusnya mendampingi Ferdy saat PCR, tetapi mengapa berada di rumah dan kemudian terlibat baku tembak dengan Brigadir J?
Kejanggalan lain, Kapolres Jakarta Selatan yang kini telah dinonaktifkan, Kombes Pol Budhi Heri Susianto, mengatakan kalau saat kejadian CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy rusak saat kejadian, tapi kemudian terungkap kalau CCTV itu diganti decodernya, dan kemudian, setelah keluarga melaporkan kasus kematian Brigadir J sebagai sebuah pembunuhan berencana, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri untuk menangani kasus ini menemukan CCTV tersebut.
Berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang muncul, pengacara keluarga Brigadir J menduga kalau almarhum disiksa atau dianiaya sebelum dibunuh, dan lokasinya kemungkinan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta
Karenanya, keluarga melapor ke Bareskrim kalau Brigadir J diduga dibunuh secara terencana.
Editor : Rohman