get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Hukum: Penetapan UMP 2025 Akan Berlaku Januari Tanpa Menunggu Revisi UU Ketenagakerjaan

DPR Dinilai Telah Khianati Pancasila dan UUD 1945, KP3I Sarankan Rakyat Selenggarakan Rapat

Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:33 WIB
header img
Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu (kanan). Foto: Istimewa

Tom menilai, momen tersebut dapat dilakukan pada tahun 2024 sebagai pengganti Pemilu, daripada melaksanakan Pemilu yang hanya untuk memenuhi kepentingan 100 ribu orang, sementara kepentingan rakyat yang seharusnya diurus kurang lebih 270 juta jiwa.

"Dengan demikian sudah saatnya rakyat mengambil alih dan mengatur ulang tata cara, serta membentuk pemerintahan yang baru, yang benar-benar fokus bekerja untuk mewujudkan cita-cita seluruh rakyat indonesia," tegasnya.

Tom menegaskan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik, dan dalam posisi ketidakpastian, sehingga tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengalami krisis atau bahkan bangkrut akibat pengelolaan negara yang ugal-ugalan, yang ditandai oleh maraknya korupsi, mark up anggaran, dan praktik monopoli yang merongrong keuangan negara.

"Saat ini tidak ada lagi lembaga negara yang terbebas dari korupsi, baik istana presiden, DPR, lembaga hukum, dan semua lembaga negara. Virus korupsi lebih ganas dan mematikan di era reformasi ini dibanding saat Orde Baru. Penegakkan hukum pun tidak berkeadilan, sementara persatuan dan kesatuan terancam," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini kinerja DPR memang sedang dalam sorotan tajam masyarakat karena sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah, DPR justru terkesan telah berperan sebagai kolaborator pemerintah, sehingga persis seperti DPR di era Orde Baru yang dicap sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah, DPR menyetujui dan mendukung apapun kebijakan pemerintah, meski rakyat menentang. Pengesahan UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU KPK merupakan beberapa contoh di antaranya 

Kondisi ini terjadi karena dari sembilan fraksi di DPR, fraksi yang oposisi hanya PKS dan Demokrat, sehingga setiap DPR mengambil keputusan, terutama ketika menggunakan mekanisme voting saat sidang paripurna, tujuh fraksi yang merupakan koalisi pendukung pemerintah, selalu menang. Saat pengesahan UU Cipta Kerja misalnya, hanya PKS dan Demokrat yang menolak, sementara tujuh fraksi yang lain, antara lain PDIP, Golkar, NasDem, dan PPP, menerima.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut