get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Hukum: Penetapan UMP 2025 Akan Berlaku Januari Tanpa Menunggu Revisi UU Ketenagakerjaan

PKS Buka Ruang Dialog untuk Masa Depan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:05 WIB
header img
Mencari keadilan di dunia kerja, PKS gelar talkshow "Mencari Format Hubungan Industri Berkeadilan" di Kantor Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta, pada Selasa (13/8/2024). Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menggelar sebuah diskusi besar untuk membahas masalah hubungan antara pekerja dan pengusaha di Indonesia. 

Dalam acara ini, para ahli, politisi, dan perwakilan pekerja berkumpul untuk mencari solusi agar hubungan kerja bisa lebih adil dan seimbang.

Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS mengadakan talkshow dengan tema "Mencari Format Hubungan Industri Berkeadilan". Acara ini berlangsung di Kantor Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta, pada Selasa (13/8/2024) dihadiri oleh berbagai tokoh penting yang berperan dalam dunia ketenagakerjaan dan industri.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra MH, Ketua Balitbang DPP PKS Sigit Pramono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik. 

Dalam sambutannya, Indra menuturkan acara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam format ideal hubungan industri yang berkeadilan di Indonesia, terutama dalam konteks peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan.

Ia juga menegaskan bahwa PKS memiliki komitmen kuat dalam menegakkan konstitusi, khususnya terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak adil bagi para pekerja. 

“Posisi PKS adalah kita konsern menegakkan konstitusi. Ketika Omnibus Law Cipta Kerja dimasukkan ke DPR, sejak awal PKS sudah menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Saat proses pengesahan, PKS berada di garis terdepan dalam menolak RUU tersebut. Bahkan, setelah disahkan, Presiden PKS mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mencabut UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut