JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu tidak bisa dibiarkan.
Pasalnya, kasus itu dapat mempertaruhkan kredibilitas Polri dan pemerintah.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai,, banyak kejanggalan yang muncul dalam proses pengungkapan kasus ini oleh polisi. Mulai dari proses penanganan maupun penjelasan dari lembaga penegak hukum itu
"Banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata dia.
Mahfud menegaskan, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Apalagi dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei.
Editor : Rohman