get app
inews
Aa Text
Read Next : Reposisi Polri di Bawah Kementerian Wacana Usang

Polri Hadirkan Sejumlah Aplikasi untuk Memudahkan Masyarakat Membuat Laporan dan Pengaduan

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:07 WIB
header img
Polri hadirkan sejumlah aplikasi terintegrasi di antaranya Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan E-Wassidik untuk memudahkan masyarakat membuat laporan pengaduan tanpa datang ke kantor polisi. Foto : instagram @humas_polsekcinere

DEPOK, iNewsDepok.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan upaya terbaik dalam meningkatkan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya yakni dalam mengoptimalkan kinerja jajaran dengan menerapkan pengawasan melekat (waskat).

Melansir dari @humas_polsekcinere, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Propam Polri, serta Biro Wassidik Bareskrim Polri menghadirkan sejumlah aplikasi terintegrasi di antaranya yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan E-Wassidik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dimudahkan untuk membuat laporan pengaduan tanpa datang ke kantor polisi.

Menurut hasil survei Litbang Kompas terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri meraih angka rata-rata 87,8 persen, berdasarkan aspek penegakan hukum 76,9 persen, pelayanan publik 83,8 persen, serta menjaga ketertiban keamanan 83,6 persen. 

Selain itu, dalam hal penerimaan pengaduan berada dalam angka 87,7 persen, sedangkan tindak lanjut pengaduan berada di angka 79,4 persen. Hal ini merupakan pencapaian sekaligus motivasi bagi Korps Bhayangkara untuk terus memudahkan masyarakat dalam hal pelaporan dan pengaduan.

"Untuk memudahkan masyarakat memudahkan laporan pengaduan, kami dari satuan kerja pengawasan Itwasum, Divisi Propam Polri, dan Biro Wassidik telah membuat aplikasi pengaduan online yaitu Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan E-Wassidik sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi untuk membuat laporan pengaduan," jelas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut