JAKARTA, iNewsDepok.id - Rapat Umum Anggota (RUA) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Trisakti) yang digelar di Jakarta, pada 17 Oktober 2026, berakhir ricuh. Ketegangan terjadi saat pemungutan suara pemilihan ketua umum berlangsung.
Insiden tersebut melibatkan sejumlah peserta, panitia, dan Steering Committee (SC). Persoalan durasi pemungutan suara serta mekanisme pemanggilan pemilih menjadi salah satu pemicu ketegangan dalam forum tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, Azis Syamsuddin (AS), salah satu kandidat ketua umum yang mempersoalkan durasi pemungutan suara. Dalam video ia menyatakan keberatan karena terdapat peserta yang mengaku belum dipanggil untuk menggunakan hak pilihnya.
Persoalan tersebut kemudian menjadi sorotan di tengah dinamika pemilihan pimpinan organisasi alumni itu. Sikap AS pun turut menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan ketegangan dalam pelaksanaan RUA.
Pemungutan suara yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dilakukan melalui mekanisme pemanggilan pemilih satu per satu untuk menggunakan hak suaranya.
Di tengah proses tersebut, muncul keberatan mengenai daftar pemilih dan urutan pemanggilan. Sejumlah peserta pun mempertanyakan apakah seluruh pemilik hak suara telah memperoleh kesempatan untuk memberikan suara.
Panitia dan SC telah memberikan penjelasan mengenai daftar pemilih, urutan pemanggilan, serta prosedur penyelesaian keberatan yang disampaikan peserta.
Meski demikian, penjelasan tersebut disebut belum meredakan ketegangan. Kritik terhadap penyelenggara masih berlanjut dari pihak yang mendukung pencalonan AS.
Kericuhan dalam forum tersebut menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan prosedur dalam pelaksanaan pemilihan ketua umum organisasi alumni, terutama terkait pendataan pemilih dan mekanisme pemungutan suara.
Di laman Instagramnya, Azis Syamsuddin memberikan pernyataan terbuka terkait kegaduhan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tetap tenang dan menjaga. "Saya terbuka untuk duduk bersama, karena setelah segala perbedaan kita tetap satu saudara almamater," ujar Azis, Minggu (25/10/2026).
Ia memahami kekecewaan peserta atas pelaksanaan RUA IKA FH Trisakti pada 17 Oktober 2026. Dia pun menyesalkan perdebatan dan kericuhan yang terjadi."Kita semua datang membawa harapan untuk memperkuat rumah bersama, dan sudah sepatutnya setiap alumni merasa dihormati serta didengar," katanya.
Namun, dikatakan dia, menjaga persaudaraan juga berarti berani menyampaikan persoalan dengan jujur. "Berdasarkan catatan tim kami, pencoblosan dimulai saat jumlah pasti pemilih (DPT) belum diumumkan. Kemudian muncul tambahan nama pemilih yang proses pemeriksaannya belum dijelaskan secara terbuka," katanya.
"Sementara itu, banyak alumni yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos verifikasi justru tidak dipanggil ke depan untuk mencoblos sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Saya sendiri termasuk yang tidak dipanggil untuk mencoblos," imbuhnya.
Karena itu, dikatakan Azis, peserta menyampaikan keberatan atas netralitas SC dan OC. Dan meminta SC dan OC mempertanggungjawabkan proses pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan pemungutan suara melalui pencocokan data bersama perwakilan kedua kandidat.
"Kami menghormati keputusan SC yang disampaikan dalam forum untuk menyerahkan penyelenggaraan RUA dan pemilihan ulang kepada caretaker dalam tenggat 30 hari," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
