JAKARTA, iNews Depok.id – Terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan 6 Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2025 hingga 2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan 6 SP3 tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada tahun 2026 ini.
"Dua SP3 ini baru dilaporkan kepada Dewas KPK di periode 2026," kata Taufik kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026).
Keluarnya 6 SP3 disebabkan 2 hal yakni KPK kalah dalam praperadilan dan tersangka meninggal dunia.
Berikut daftar 6 SP3 yang dikeluarkan KPK untuk menghentikan penyidikan:
- SP3 kasus Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej karena menang praperadilan tahun 2025.
- SP3 dua anak buah kasus Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej karena menang praperadilan tahun 2025.
- SP3 Siman Bahar selaku Direktur PT Locco Montrado yang meninggal dunia.
- SP3 kasus Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim yang meninggal dunia.
- SP3 Indra Iskandar selaku Sekjen DPR yang menang praperadilan.
- SP3 Budhi Sarwono selaku eks Bupati Banjarnegara yang meninggal dunia.
Demikian daftar 6 SP3 yang dikeluarkan KPK untuk menghentikan penyidikan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
