"Itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan," katanya.
Kedua, faktor kewenangan. Menurutnya, kewenangan untuk mengatur dan mengorkestrakan suatu hal bisa berpotensi terjadinya korupsi.
"Ketiga, memang ini harus perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi," kata Dede.
Menurutnya, kepala daerah bisa mendapat banyak tuntutan ini dari pendukung hingga konstituen. "Nah itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri," kata Dede.
"Oleh karena itu memang harus ada yang diperbaiki. Yang harus diperbaiki pertama adalah biaya pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. Itu menyebabkan orang untuk maju pilkada itu benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan," imbuhnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
