OTT KPK Bekuk Bupati Langkat, Uang Ratusan Juta Rupiah Fee Proyek Disita

Nur Khabibi / Mada Mahfud
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 orang lainnya. (Foto: iNews Depok /:Mada Mahfud)

JAKARTA, iNews Depok.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk Bupati Langkat Syah Afandin.

KPK menyita uang ratusan juta rupiah fee proyek dari pihak swasta kepada Bupati Langkat. 

Dalam OTT di Sumatera Utara ini, KPK total membekuk 7 orang termasuk Bupati Langkat Syah Afandin.

"Tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," imbuh Budi Prasetyo. 

Penangkapan 7 orang dilakukan di 3 tempat berbeda yakni Langkat, Binjai, dan Medan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network