Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Kasus Hibah Tanah Sepolwan

Puteranegara Batubara / Mada Mahfud
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan penyidik Kortas Tipidkor Polri hari ini, Kamis Kamis (30/7/2026) terkait penyidikan kasus pengadaan lahan Sepolwan. (Foto: iNews/Puteranegara Batubara)

"Biasanya gitu kan? BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Lha ini 2011 bisa dicari pakai LI. Lha kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Gitu aja sih. Ya saya karena diundang, ya saya jelaskan aja," ucapnya. 

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Oegroseno pada Kamis, 23 Juli 2026. Namun, dia tidak dapat memenuhi undangan tersebut.

Oegroseno menjelaskan ketidakhadirannya saat itu karena masih mengumpulkan dokumen dan data tahun 2011 untuk disampaikan kepada penyidik.

 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network