Surat Pemberitahuan Dikirim ke Kejati, Status Hukum JA Resmi Naik Jadi Tersangka

Vitrianda Hilba Siregar
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan JA alias N sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto: ist

Sebelum menjadi tersangka, JA sempat mengajukan gugatan perdata terhadap RF, namun gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi di tingkat banding.

 Perkembangan kasus ini pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Unru Basso. Ia mengapresiasi langkah tegas Polda Metro Jaya, namun mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan tersangka demi rasa keadilan serta mengusut tuntas jaringan mafia tekstil ilegal yang merusak pasar domestik.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network