JAKARTA, iNews Depok.id - KPK borgol Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Silmy ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026) malam, usai menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026) malam.
Silmy sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK setelah dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
Saat datang ke pelataran Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.38 WIB, Silmy mengenakan batik coklat. Ia dikawal kurang lebih 3 ajudan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara ajudan dengan awal media yang hendak mewancarai Silmy Karim.
Setelah melengkapi administrasi di meja resepsionis, Silmy kemudian beranjak ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
KPK beberapa jam sebelumnya melakukan pencarian Silmy Karim. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan masih berada di Jakarta.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi.
KPK lalu mengimbau Silmy Karim untuk menyerahkan diri ke KPK.
“Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” katanya.
Terkait kasus ini, KPK juga menangkap 17 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Satu di antaranya adalah Eks Plt Dirjen Imigrasi, Safar M Godam.
"Dari 17 orang yang diamankan salah satunya saudara SG yang merupakan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025," ucaap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Budi menambahkan, dari 17 orang itu terdiri dari delapan penyelenggara negara/PNS dan sembilan orang lainnya pihak swasta. Satu di antaranya ditangkap setelah tim bergerak ke Bali. Selain ke Bali, tim juga bergerak ke wilayah Jawa Barat dan mengamankan satu orang.
"Kemudian 1 diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat," tuturnya.
Budi menuturkan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring operasi senyap ini.
"Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.
KPK juga menangkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah dalam OTT tersebut.
Selain itu, lembaga antirasuah juga telah menyita 22 kendaraan bermotor, 11 sepeda, hingga ratusan gram logam mulia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
