JAKARTA, iNewsDepok.id - KPK mulai membongkar proses administrasi di internal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Fokus pemeriksaan kali ini menyasar pada sektor mutasi hakim dan kepaniteraan. Dua pejabat yang dipanggil ke Gedung KPK adalah Zubair selaku Kasi Mutasi I dan Irma Susanti selaku Kasi Mutasi II Hakim.
Budi Prasetyo memastikan kehadiran para saksi tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai prosedur mutasi yang menjadi objek penyidikan tim KPK.
"Penyidik meminta keterangan kepada para saksi, berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/3/2026).
KPK menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
