JAKARTA, iNews Depok.id – Pelat nomor kendaraan banyak ditutup, dimodifikasi dan tak dipasang akan jadi sasaran Operasi Patuh 2026 yang digelar Korlantas Polri 8-21 Juni 2026.
Operasi Patuh akan dilaksanakan seluruh jajaran Polda di Indonesia.
Pelat nomor ditutup, dimodifikasi dan tak pasang menjadi modus para pengendara untuk menyiasati kamera ETLE.
”Penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Aries menyatakan pelanggaran pelat nomor kendaraan banyak terjadi mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.
Ia berharap dengan Operasi Patuh, pengendara semakin tertib hukum dalam berlalu lintas.
Selain modifikasi pelat nomor kendaraan, Operasi Patuh juga menilang pelaku pelanggaran lain seperti melawan arus dan knalpot brong.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
