Pelat Nomor Kendaraan Ditutup dan Tak Dipasang Jadi Sasaran Operasi Patuh 2026

Puteranegara Batubara / Mada Mahfud
Operasi Patuh digelar Korlantas Polri dan akan dilaksanakan seluruh jajaran Polda di Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id – Pelat nomor kendaraan banyak ditutup, dimodifikasi dan tak dipasang akan jadi sasaran Operasi Patuh 2026 yang digelar Korlantas Polri 8-21 Juni 2026.

Operasi  Patuh akan dilaksanakan seluruh jajaran Polda di Indonesia.

Pelat nomor ditutup, dimodifikasi dan tak pasang menjadi modus para pengendara untuk menyiasati kamera ETLE.

”Penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin di Jakarta, Selasa (26/5/2026). 

Aries menyatakan pelanggaran pelat nomor kendaraan banyak terjadi mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.

Ia berharap dengan Operasi Patuh, pengendara semakin tertib hukum dalam berlalu lintas.

Selain modifikasi pelat nomor kendaraan, Operasi Patuh juga menilang pelaku pelanggaran lain seperti melawan arus dan knalpot brong.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network