DEPOK, iNewsDepok.id - Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat ditilang usai memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6).
Sejumlah kendaraan roda dua nyaris kecelakaan saat mencoba berputar arah untuk menghindari razia petugas.
Tak hanya kendaraan roda dua, sejumlah kendaraan roda empat memilih memundurkan kendaraannya agar tidak terkena razia.
Puluhan kendaraan tersebut langsung diberikan sanksi tilang dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Razia jalur bus Transjakarta dilakukan tim gabungan dari TNI dan Polri untuk menegakkan ketertiban.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait