JAKARTA, iNewsDepok.id - Polisi menetapkan enam tersangka kasua pengeroyokan terhadap Dosen UI Ade Armando saat mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di DPR, Senin (11/6/2022).
"Saat ini Polda Metro Jaya telah identifikasi terhadap pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando. Telah ada enam orang kita identifikasi sebagai pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4).
Keenam tersangka tersebut berinisial MB, AP, AM, AL, DUH, dab K.
Namun, dari keenam tersangka itu baru dua orang yang ditangkap.
"Dari enam orang, sampai sore ini Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku," jelas Zulpan..
Ade dikeroyok setelah sempat cekcok dengan sejumlah orang. Ia dipukuli, dan ketika jatuh, celana panjangnya ditarik hingga lepas.
Sejumlah kalangan, termasuk managing director Political Economy & Policy Studies, Anthony Budiawan menilai, pengeroyokan yang dialami Ade merupakan dampak dari penerapan hukum yang tidak adil.
"Ade Armando korban sistem hukum yang tidak adil, dari pemeriksaan hingga pengadilan. Sebagian masyarakat tidak tersentuh hukum, yang lainnya dicari-cari untuk dihukum: memicu pengadilan jalanan. Semoga jadi pelajaran, tegakkan hukum sesuai hukum berlaku," kata Anthony melalui akun Twitternya, @AnthonyBudiawan, Senin (11/4/2022).
Editor : Rohman
Artikel Terkait