BREAKING NEWS Susul Gus Yaqut, Gus Alex Ditahan KPK

Jonathan Simanjuntak
KPK resmi menahan Ishfah Abidal Aziz (IAA), atau yang akrab disapa Gus Alex, pada Selasa (17/3). Foto: Jonathan

"Kemudian IAA juga cukup aktif berkaitan dengan pengumpulan fee percepatan atau T0 atau TX bagi para calon jemaah yang tidak perlu mengantre. Jadi mendaftar, membayar harga itu, kemudian bisa berangkat haji saat itu juga," ucap dia.

Peran Gus Alex juga tercium pada penyelenggaraan haji tahun 2024. Budi menambahkan, Gus Alex berperan aktif melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi guna mewujudkan kuota haji tambahan bisa dibagi dengan proporsi 50:50.

"Sehingga tersangka IAA ini juga aktif berkomunikasi dengan pihak-pihak di Arab Saudi, termasuk juga menyiapkan pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dengan Menteri Agama Arab Saudi untuk membahas bagaimana proses-proses ataupun mekanisme termasuk administrasinya berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan ini menjadi 50 persen-50 persen," paparnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network