OTT Hakim di Depok: BPN Depok Sebut Ikut Digugat Karabha Digdaya

Heru S / Mada Mahfud
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Depok mengungkapkan ikut digugat Karabha Digdaya dalam sengketa lahan dengan sejumlah warga. Foto: Heru S

Budi juga memastikan, kasus lahan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Depok. 

"Pelayanan tidak boleh terganggu, tetap berjalan normal, dan itu menjadikan kami lebih berhati-hati dalam menerapkan pelayanan pertanahan. Ini juga menjadi semangat kami untuk bebenah, menghadirkan pelayanan semakin berkualitas kepada masyarakat," paparnya. 

Pihaknya juga berharap jajarannya dijauhkan dari persoalan hukum. "Teman-teman (BPN) jangan sampai tergoda, melakukan tindakan tercela. Kita punya norma dan aturan. Pelayanan kita jaga sesuai dengan SOP, aturan dan ketentuan," pinta Budi Jaya. 

 

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network