Budi juga memastikan, kasus lahan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Depok.
"Pelayanan tidak boleh terganggu, tetap berjalan normal, dan itu menjadikan kami lebih berhati-hati dalam menerapkan pelayanan pertanahan. Ini juga menjadi semangat kami untuk bebenah, menghadirkan pelayanan semakin berkualitas kepada masyarakat," paparnya.
Pihaknya juga berharap jajarannya dijauhkan dari persoalan hukum. "Teman-teman (BPN) jangan sampai tergoda, melakukan tindakan tercela. Kita punya norma dan aturan. Pelayanan kita jaga sesuai dengan SOP, aturan dan ketentuan," pinta Budi Jaya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait
