Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, mengungkapkan siap membantu memberikan data pertanahan terkait dengan sengketa lahan di Tapos, yang berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Pengadilan Negeri dan pejabat PT Karabha Digdaya.
"Kami menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK dalam menindaklanjuti apa yang sudah mereka kaji dan bahas. Kami tidak bisa melakukan intervensi ke dalam dan tentu kami menghargai prosesnya," ungkap Budi.
Budi menuturkan, saat ini BPN Kota Depok hanya bersifat menunggu apa yang bisa dilakukan untuk membantu berkaitan dengan data atau informasi pertanahan.
"Hanya sebatas itu (menunggu). Kami tidak mungkin memberikan statemen karena kami tidak diminta. Tentunya, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK dalam rangka penindakan korupsi yang diduga terjadi dan melibatkan APH (aparat penegak hukum)," paparnya.
Dengan tegas, Kepala BPN mengutarakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan data apabila diminta oleh instansi terkait.
"Itu menjadi bagian dari bentuk sinergi kami dan kerjasama dengan instansi pemerintah. Tidak hanya dengn KPK, dengan Pemkot juga begitu," tuturnya.
"Sesuai dengan SOP, sifatnya kami menunggu apa yang bisa dibantu demi kelancaran pemeriksaan yang dilakukan KPK. Hanya sebatas itu," imbuhnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait
