Persoalan ini bermula dari langkah hukum yang ditempuh pihak I Made Daging untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan kearsipan.
Tim kuasa hukum menilai ada beberapa aspek formil dan penerapan pasal yang perlu diuji kembali relevansinya melalui jalur praperadilan ini. Mereka berharap proses ini dapat menjadi ruang untuk mengklarifikasi segala keraguan demi tegaknya asas legalitas.
Meskipun sempat ada kekecewaan karena sidang ditunda selama dua minggu, kedua belah pihak kini bersiap untuk memberikan keterangan terbaik mereka pada jadwal selanjutnya. Proses ini diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif untuk mencari titik terang dalam perkara yang menyita perhatian publik di Bali ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
