Main Game HP Berujung KDRT, Suami di Depok Ditangkap Polisi

Mada Mahfud
RA, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bedahan Sawangan Depok dibekuk dan ditahan Polres Metro Depok. (Foto: Istimewa).

DEPOK, iNews Depok.id – RA, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bedahan Sawangan Depok ditangkap polisi. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Depok.

RA diduga melakukan KDRT dengan melempar handphone (HP)  yang mengenai mata kiri AA, istrinya pada Selasa (23/12/2025). Tak hanya itu, RA juga memukul mata kiri istrinya dengan HP hingga cedera parah.

Kejadian dilaporkan sehari setelahnya, yakni Rabu (24/12/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Penangkapan RA diungkapakan Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Budi menyatakan RA telah ditetapkan sebagai tersangkan dan langsung dilakukan penahanan.

"Pelaku sudah ditahan," kata Kombes Budi Hermanto.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network