Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Pengoplosan LPG  Bersubsidi Senilai Rp300 Juta di Depok

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG bersubsidi yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp300 juta. Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG bersubsidi yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp300 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka laki-laki berinisial PBS (46), SH (46), dan J (50) di lokasi serta waktu yang berbeda.

Tersangka PBS dan SH ditangkap di sebuah gudang di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada akhir November, sementara tersangka J diringkus di wilayah Cipayung, Depok, pada pertengahan Desember 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa sindikat yang telah beroperasi selama 18 bulan ini memiliki modus memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network