JAKARTA, iNews Depok.id – Daftar kasus korupsi 5 kepala daerah dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
Para kepala daerah ini dibekuk karena menerima aliran dana terkait posisinya sebagai wali kota, bupati atau gubernur.
Berikut nama 5 kepala daerah yang dibekuk KPK selama tahun 2025.
1. Abdul Wahid Gubernur Riau
Abdul Wahid, Gubernur Riau ditangkap KPK pada 3 November 2025. Wahid ditangkap bersama 9 orang lainnya yakni kepala dinas dan stafnya.
Nama tersangka lain selain Wahid yakni Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Abdul Wahid kemudian resmki ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dengan meminta uang jatah preman senilai Rp7 miliar.
2. Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur ditangkap KPK pada 7 Agustus 2025.
Abdul Azis menjadi tersangka suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Ia meminta fee proyek hingga Rp9 miliar.
3. Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo dibekuk KPK pada 7 November 2025. Ia ditangkap terkait kasus suap pengurusan jabatan serta dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya senilai Rp2,6 miliar.
Selain Sugiri Sancoko, juga ditangkap Agus Pramono (Sekretaris Daerah Ponorogo), Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr Harjono), dan Sucipto (Rekanan RSUD Ponorogo).
4. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah
Ardito Wijaya, Bupati lampung Tengah dibekuk KPK pada 10 Desember 2025. Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, di antaranya anggota Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah), Ranu Hari Prasetyo (adik Bupati Lampung Tengah), Anton Wibowo (Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati, Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri).
Uang suap sebesar Rp5,75 miliar digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
5. Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi
Ade Kuswara Kunang dibekuk KPK pada Kamis (18/12/2025). Selain Ade Kuswara juga ditangkap 9 orang lainnya diantaranya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami sekaligus juga ayah dari Bupati Bekasi), dan Sarjan (kontraktor).
Dalam penangkapan ini, Ade Kuswara Kunang diduga menerima aliran dana RP9,5 miliar uang ijon proyek dari Sarjan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
