Ayah Tiri Biadab Dibekuk Polres Depok, Aniaya Balita 3 Tahun hingga Kritis di Tajurhalang

Iyung Rizki
IF dibekuk Polres Metro Depok untuk mempertangguhjawabkan perbuatan biadabnya menganiaya anak tirinya yang berusia 3 tahun hingga kritis. Foto: Ist

IF, tutur Made Oka, sudah mengakui penganiayaan antara lain dengan menyentil mata, menekan tangan korban hingga patah, menginjak dengan digejrot, hingga menendang paha sampai patah.

Korban yang masih berusia 3 tahun juga pernah diangkat lalu dilepaskan dari ketinggian. Akibatnya korban balita terjatuh membentur lantai.

”Korban juga pernah disundut punggungnya dengan rokok,” imbuh Kompol Made Oka.

Terkait penyebab IF menganiaya anak tirinya hanya gegara masalah sepele. Pelaku mengaku emosi gegara bocah 3 tahun ini tidak segera melaksanakan perintahnya.

Ibu kandungnya sendiri mengetahui kejadian tersebut. Polisi masih mendalami alasan ibu korban hingga membiarkan kejadian tersebut berlangsung beberapa kali.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network