Sementara di bulan kedua, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan memutuskan kebijakan reformasinya seperti apa. Dia meyakini bahwa kebijakan ini pastilah mengubah sebuah semangat undang-undang Polri.
"Nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," tandas Jimly.
Sedangkan perumusan perubahan UU Polri akan terjadi di bulan ketiga.
”Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," terang Jimly.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
