KPK Sebut Pokir Rawan Korupsi, Disusupi Kepentingan Pribadi dan Transaksi Anggaran

Mada Mahfud
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyoroti Pokir anggota dewan rawan korupsi. Foto: doc KPK

Ibnu menyebutkan, persoalan muncul karena banyaknya paket pekerjaan dengan anggaran kecil.

”Pengusulan pokir yang tidak mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang benar, serta ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana OPD,” terang Ibnu.

KPK mencatat adanya indikasi penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pokir, seperti penyalahgunaan anggaran, praktik suap, hingga markup dalam pelaksanaan proyek.

“Ini risiko yang kemungkinan timbul terhadap adanya pendanaan pokok pikiran. Saya yakin jika semua niatnya bagus untuk masyarakat, praktiknya akan berjalan lancar,” ujar Ibnu.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network