PACITAN, iNews Depok.id - Dugaan kasus cek kosong Rp3 miliar Mbah Tarman untuk mahar nikah gadis 24 tahun tampaknya tak mudah bergulir ke ranah hukum.
Dalam kasus ini Mbah Tarman yang berusia 74 tahun disebut menang banyak. Sebagian netizen memuji Mbah Tarman dengan nada satire: angkat aku jadi muridmu, suhu!
Jagad tanah air sontak dihebohkan pernikahan beda usia 50 tahun. Mbah Tarman yang berusia 74 tahun melangsungkan akad nikah resmi dengan Shela Arika yang berusia 24 tahun.
Pernikahan berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Rabu (8/10).
Hal yang membuat pernikahan ini sensasional adalah mahar berupa cek Rp3 miliar. Mahar cek ini disebut penghulu saat menikahkan Mbah Tarman dengan Shela Arika.
Berita benar-benar menjadi viral setelah cek senilai Rp3 miliar dikabarkan kosong tak bisa dicairkan alias bodong.
Indikasi bodong menguat. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut cek tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober berdasarkan penuturan pihak keluarga.
"Ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa," kata Kapolres Pacitan berdasarkan cerita pihak keluarga Shela.
Cek kini dikabarkan kembali ke tangan Tarman dan istri barunya, Shela. Kondisi ini yang disebut Kapolres Pacitan menjadi ranah privat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
