JGU Alihkan Pendaftaran Mahasiswa Baru ke Kampus Mitra, Ternyata Ini Alasannya

Mada Mahfud
Kampus Jakarta Global University (JGU). Foto: iNews Depok

DEPOK, iNews Depok.id - Jakarta Global University (JGU) mengalihkan pendaftaran mahasiswa baru ke Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai kampus mitra. 

Langkah itu sempat dikeluhkan sejumlah orang tua mahasiswa baru. Mereka mendaftarkan anaknya di JGU tetapi kemudian dialihkan ke ISTN atau UNM. 

Terkait persoalan tersebut, Direktur Humas dan Kerja Sama Jakarta Global University, Onki Alexander menyatakan langkah itu untuk menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi para calon mahasiswa melalui solusi alternatif berupa alih pendaftaran ke kampus mitra resmi.

"Ini sebagai wujud tanggung jawab JGU demi keberlanjutan pendidikan tinggi para calon mahasiswa," kata Onki dalam penjelasan tertulis seperti dikutip iNews Depok (2/10/2025). 

Menurut Onki, JGU membuka pendaftaran mahasiswa baru sejak 1 Oktober 2024 hingga 22 September 2025. Pembukaan pendaftaran untuk memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa. 

Onki menceritakan pada 10 Juli 2025, JGU mendapat sanksi administratif kategori sedang dari Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) Ditjen Dikti yang berdampak pada penundaan penerimaan mahasiswa baru untuk semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Terhadap sanksi EKPT tersebut berbagai upaya telah dilakukan. Pada 18 Juli 2025 JGU mengajukan keberatan resmi kepada Ditjen Dikti terkait temuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual.

Namun pada 14 Agustus 2025, Ditjen Dikti menolak keberatan tersebut dan menegaskan sanksi tetap berlaku.

Selanjutnya JGU dan Yayasan Jakarta Global Educare mengajukan banding administrasi pada 10 September 2025. Banding kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

"Jawaban terhadap banding ini seharusnya diberikan dalam tempo 10 hari. Jika melebihi tempoh tersebut maka gugatan banding dinyatakan di terima. Namun hingga saat ini, JGU masih belum menerima jawaban resmi dari Kementrian," terang Onki. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network