Dugaan Korupsi di Kimia Farma Diselidiki Kejagung, Dana Investasi Rp1,86 Triliun

Riyan Rizki Roshali/Mada Mahfud
Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dana investasi senilai Rp 1,86 triliun di PT Kimia Farma. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews Depok.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kian gencar mengusut berbagai kasus korupsi di Indonesia. Terbaru Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dana investasi senailai Rp 1,86 triliun.

Kapuspenkum Kajung Anang Supriatna menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.  Untuk itu, Anang belum bersedia mengungkapkan perkembangangan kasus.

”Masih tahap penyelidikan,” kata Anang, Jumat (8/8/2025).

Anang hanya menyebut Kejagung telah meminta keterangan sejumlah pihak. "Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi," imbuh Anang.

Dari informasi yang didapat iNews, kasus yang tengah diusut Kejagung adalah dugaan korupsi dana investasi Rp1,86 triliun.

Hingga kini, Kimia Farma belum memberikan keterangan secara resmi terkait penyelidikan yang dilakukan Kejagung.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network