CATAT, Jakarta Segera Terapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Didenda Rp50 Juta, Depok Kapan?
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Jakarta akan semakin meningkat, serta kesadaran akan bahaya rokok semakin meluas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
