CATAT, Jakarta Segera Terapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Didenda Rp50 Juta, Depok Kapan?

Muhammad Refi Sandi
Merokok merupakan salah satu kebiasaan yang memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Dengan berbagai zat berbahaya, dapat menimbulkan penyakit bagi tubuh. (Foto: iNews Depok/Muhamad Farhan).

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Jakarta akan semakin meningkat, serta kesadaran akan bahaya rokok semakin meluas.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network