Soal Penggeledahan Ditjen Migas, Presiden Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung

Tama
Soal Penggeledahan Ditjen Migas, Presiden Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Kejagung geledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Sebab, urai Yusri, penjelasan Kapuspen Kejagung DR Harli Siregar SH MHum pada konferensi pers setelah penggeledahan ada yang janggal dan memantik pertanyaan serius. "Anehnya lagi tidak menjelaskan bahwa sebelumnya bahwa Pidsus sudah menggeledah kantor Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan rumah rumah direksi Pertamina, ini ada apa tidak dijelaskan ke publik?" ujarnya.

“Mengingat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai regulator untuk menjaga ketahanan energi nasional dalam pelaksanaan membuat kebijakan untuk meningkatkan lifting Migas nasional, termasuk merencanakan pendistribusian minyak dan gas melalui pipa, perizinan sektor hulu dan hilir, peningkatan TKDN dalam industri dan keselamatan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah kerja Migas sekaligus bertindak sebagai polisi lalu lintas terhadap kegiatan ekspor impor minyak mentah, BBM dan LPG atas usulan kebutuhan nasional yang diusulkan oleh Pertamina setiap tahunnya agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,” imbuh Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, biang keroknya semuanya ini akibat lifting minyak nasional yang merosot terus. Saat ini produksinya hanya 585.000 barel per hari. Sementara konsumsi BBM nasional saat ini sudah mencapai 1,5 juta barel per hari. Hal yang sama terjadi untuk subsidi LPG 3 kg. Dalam lima tahun terakhir pemerintah telah menghabiskan dana sebesar Rp355,3 triliun.

“Belum lagi puluhan miliar dolar Amerika telah digunakan oleh Pertamina dalam bentuk global bond untuk mengakuisisi Participating Interest (PI) blok migas di 13 negara. Ironisnya produksi Migasnya hanya sekitar 153.000 barel per hari. Itu pun, untuk mendapatkan hasil produksinya, Pertamina Kilang International harus melalui proses tender, jadi untuk apa melakukan akuisisi itu?” ungkap Yusri. 

Oleh sebab itu, kata Yusri, untuk menambal defisit tersebut, dilakukan kegiatan impor BBM sekitar 500.000 barel perhari dan LPG 7 juta metrik ton pertahun yang proses bisnisnya ada di Subholding PT Pertamina Patra Niaga dan untuk impor minyak mentah sekitar 500.000 barel per hari proses bisnisnya di Subholding PT Kilang Pertamina International.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update